IKLAN AWAL
IKLAN TENGAH
Menodai Profesi..!! Oknum PNS di Bone Diringkus Karena Bawa Sabu |
Oleh anggota Satuan Intelakam Polres Bone yang dipimpin Aiptu Karman, keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kasat Res Nark0ba Polres Bone AKP Sultan Ikbal membenarkan adanya oknum PNS yang diamankan karena menyimpan Sabu.
"Awalnya anggota mengamankan FD yang tertangkap tangan menguasai sabu di tangannya. Setelah dimintai keterangan FD Mengaku barang tersebut diperoleh dari BS seorang PNS di Bone," jelas AKP Sultan, Rabu 21 Desember 2016.
Usai mendapat keterangan anggota Res Nark0ba Polres Bone langsung melakukan pengembangan dan mengamankan BS di kediamannya.
Sultan melanjutkan, kedua pelaku bersama dengan barang bukti dua paket kecil sabu dan dua buah handphone (HP) diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan proses hukum.
"Saat ini kami masih menunggu hasil keterangan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. Namun kita masih belum tahu siapa," lanjutnya.
Atas kepemilikan barang haram tersebut, keduanya terancam pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman lima sampai 10 tahun penjara. (B)
Baca Juga: Astaga..!! Cewek Ini Mau Diceraikan Suaminya Gara-Gara Alat Vitalnya Mengeluarkan Bunyi ini
Sumber: Makassarterkini.com